
Lampung (Bumi1.com) Kartiyem pengendara sepeda yang berusia (48) tahun warga dusun III Desa Sumberjo Kecamatan Way Jepara Lampung Timur tewas di RSUD Sukadana, setelah tertabrak mobil Suzuki Pick up, Selasa (23/05/2023).
Kejadiannya itu pada Senin (22/05) pagi sekira pukul 05.15 wib di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpatim) tepatnya di kilometer 173 dekat turunan tempat pemakam umum Way Jepara.
Kanit Gakum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra kepada Bumi1.com mengatakan menurut keterangan saksi-saksi di TKP laka lantas terjadi pada saat mobil Suzuki Pickup bernopol BE 8632 SI yang melaju dari arah Sribhawono menuju Sukadana.
Selanjutnya setiba di TKP terlihat pengendara sepeda yang melaju beriringan didepannya karena cuaca masih gelap dan jarak pandang tidak jauh sehingga pengemudi mobil Suzuki Pickup itu menabrak belakang sepeda tersebut, lalu masuk diarea persawahan, “Kata Aipda Ferdy dalam keterangannya.
Untuk identitas pengendara mobil Suzuki Pick up yang bernopol BE 8632 SI bernama Ena Ridho Saputra usia (19) tahun warga Desa Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung Uduk Lampung Timur yang menabraknya.
Sedangkan yang pengendara sepeda yang tertabrak bernama Kartiyem usia (48) tahun warga dusun III Desa Sumberjo Kecamatan Way Jepara Lampung Timur meninggal dunia di RSUD Sukadana, “Terangnya.
Untuk sementara ini kita dari unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur masih sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Paparnya.(Erwan)