Ribuan Liter Minuman Jenis Tuak Disita Polisi 

1033

Lampung (Bumi1.com) Ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak di angkut oleh Sat Sabhara Polres Lampung Timur atas laporan warga terkait maraknya penjualan Miras jenis tuak, Sabtu (18/03/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Sabhara AKP Zulkarnain, mengatakan saat anggota melakukan patroli, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran miras jenis Tuak.

Petugas Kepolisian Satuan Sabhara Polres Lampung Timur segera menindaklanjuti informasi tersebut, hingga akhirnya berhasil menemukan ribuan liter Miras jenis Tuak, “Kata AKP Zulkarnain.

Selanjutnya dari 2 orang yang  berinisial NR dan EL itu merupakan warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur. Dari tempat yang ke-2  petugas Kepolisian berhasil mengamankan 45 Jerigen, yang diduga berisi minuman keras jenis Tuak sebanyak 1.350 liter.

“Pemberantasan peredaran Miras ini, merupakan salah satu upaya Satuan Sabhara Polres Lampung Timur, dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023, “Terangnya. (Erwan)