Panik Dikejar Polisi, Jambret Tabrak Mobil Di Kemiling 

1015

Lampung (Bumi1.com) Anggota Satuan Samapta Polres Lampung Selatan, Bripda Arif Rahman, menggagalkan penjambretan di Jalan Imam Bonjol, Kemiling pada  pukul 11.00 wib,  Sabtu (18/03/2023).

Saya mengejar penjambret yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam-putih bernopol B 4786 KSZ. Pada saat itu berusaha merebut tas seorang perempuan yang berada di pinggir jalan depan Perumahan Taman Gunter II.

Karena panik, dua orang penjambret itu akhirnya menabrak mobil Toyota Kijang warna biru dongker bernopol BE 1519 OT, yang datang dari arah berlawanan.

 “Saya langsung keluar mobil dan mengejar. Namun saat itu mereka berhasil lolos, “Kata Arif seperti dilangsir dari rilis.id

Tidak berselang lama akhirnya salah satu dari tersangka yang mengendarai sepeda motor tertangkap. Tersangka Feri, warga Kota Agung, Tanggamus, itu bersama sepeda motor kemudian dibawa ke Polsek Kemiling.

Feri, tersangka yang tertangkap menjelaskan kami nekat menjambret karena butuh uang. Sementara sepeda motor ini pinjam dari kakak.

Sebelumnya kami beraksi di Kemiling, bersama rekan kami yang lolos, mereka menjambret di dekat lampu merah Bumi Waras. Tersangka berhasil mencuri handphone merek Poco dari sebuah mobil yang saat itu berjalan pelan.

Setelah interogasi, barang bukti hp Vivo dan Poco serta dompet. Feri langsung dibawa menuju Polsek Telukbetung Selatan karena tempat kejadian perkara (TKP) awal di sana. (*)