
Lampung (Bumi1.com) Rumah milik Sutopo (50) tahun warga dusun 03 Desa Braja Harjosari Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur sekira pukul 02.30 wib dirampok oleh kawanan perampok pada Jum’at (23/02/2023) dini hari.
Pasca perampokan itu korban mengalami kerugian sebesar 50 juta yang dibawa lari oleh perampok. Selain itu korban juga dilukai menggunakan senjata hingga masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan di wajahnya.

Kapolsek Braja Selebah Iptu M Fridiansyah, SH saat dikonfirmasi kepada Bumi1.com mengatakan benar bahwa ada warga Braja Harjosari yang di rampok sekira pukul 02.30 wib, korban atas nama Sutopo dan Dwi hingga terluka di bagian wajah.
Luka korban ini, dipukul menurut keterangan saksi di TKP ada yang bilang menggunakan senjata api dan ada yang bilang juga menggunakan golok pakai gagang saat melukai korbanya, “Kata Iptu Fridiansyah.
Lanjut Kapolsek, kerugian korban berdasarkan keteranganya usai dirampok, uang tunai kurang lebih 50 juta raip di bawa perampok. Saat ini korban sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kami pihak Polsek setelah mendapatkan laporan langsung ke TKP untuk mengecek rumah korban yang dirampok. Hari ini Polsek Braja Selebah di bantu Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan di TPK dan mengamankan barang bukti.
Pelaku perampokan ini berjumlah 4 orang menggunakan cadar semua, awal perampok itu masuk dari pintu depan karena ada jendela kaca nako korban yang pecah, “Jelas Kapolsek. (Erwan)