Tindak Dengan Tegas, Tersangka Curas Tewas Saat Penangkapan

1039

Lampung (Bumi1.com) Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Team Tekab 308 gabungan Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah berhasil sesuai dengan prosedur dalam penagkapnya, Minggu (29/01/2023).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan upaya yang dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi bukti-bukti dan data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak tegas. 

Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan pasca kejadian Curas (Kambing) di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya korban ditembak oleh pelaku, ” Kata Kurniawan.

Pelakunya berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak, selanjutnya  tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti yang kuat mengarah kepada tersangka Inisial MD dan 3 orang lainnya masih DPO.

Adanya perlawanan yang dilakukan oleh tersangka Curas. Anggota langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, namun tersangka dinyatakan meninggal saat akan dirawat di rumah sakit. “Ucap Kapolres.

Selain itu, tim juga sudah menangkap penadahnya, yang pastinya juga telah memberikan informasi kepada tim, termasuk mobil yang dipergunakan para tersangka saat melakukan aksinya.

Sudah disita oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini kami masih berkerja mengembangkan dan mencari Tersangka lainnya.

Kalau seandainya ada yang komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada, karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOPnya, ” Terang Kapolres.

Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Kita pihak Polres tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti – bukti yang kuat saat melakukan penangkapan, “Paparnya. (Rls)