Heboh, 1 Orang Hilang Saat Mancing Di Sungai

10151

Lampung (Bumi1.com) Satu orang hilang terjebur di sungai Kuala Penet tepatnya di kali cabang Desa Margasari Kecamatan Labuhan Lampung Timur sekira pukul 01.00 wib pada saat memancing ikan menggunakan perahu sampan milik warga setempat, Kamis (05/01/2023).

Korban yang hilang terjebur pada saat memancing ikan bernama Arif berusia (20) tahun warga Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur, hingga saat ini korban juga belum ditemukan masih tahap pencarian.

Kasat Polairud Polres Lampung Timur AKP. Yus Mawardi kepada Bumi1.com mengatakan bermula korban ini bersama temanya memancing ikan di kali cabang Kuala Penet sekira pukul 01.00 wib dan gak dapat – dapat, lalu korban memakek perahu sampan milik warga.

Saat dilarang kawanya gak usah pakek perahu tetapi tidak menghiraukan. Kata korban pokonya saya mau nyebrang, setelah nyebrang akhirnya sampan itu bocor dan kemasukan air. Korban langsung lompat kesungai berhubung korban tidak bisa berenang ahirnya tenggelam dan hilang, “Kata Mawardi kepada Bumi1.com.

Setelah kawanya hilang tenggelam selanjutnya teman korban langsung melaporkan ke kantor Pospol Airud, setelah itu kita langsung cek TKP tetapi korbanya tidak ditemukan hingga sekarang ini.

Lanjut Mawardi, pada pagi harinya kita langsung terjun bersama gabungan dari Basarnas, Ditpolair Polda Lampung, Satpol Airud Polres Lampung Timur untuk tahap pencarian korban pertama ini belum menemukan titik terang atau hasil bakal ditemukan korban, “Ucap Mawardi.

Korban yang hilang terjebur ini atas nama Arif berusia (20) tahun warga Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur, hingga saat ini korban juga belum ditemukan masih tahap pencarian.

Langkah- langkah kita pada malam itu langsung mendatangi TKP kemudian karena memang kondisinya masih gelap kita putuskan untuk pencarian pada pagi hari sampai sore dilokasi hilangnya korban di sungai.

Kita juga sudah menghimbau kepada para nelayan apabila menemukan mayat atau korban tenggelam agar melaporkan ke Pospol Airud. “Sesuai dengan SOP pencarian akan dilanjutkan selama 7 hari sebelum ditemukan korban, “Papar Mawardi.(Erwan)