
Lampung (Bumi1.com) Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur melalui team Tekan 308 Polsek Jabung dan dibantu Polres Lamtim menggrebek perjudian sabung ayam di Kecamatan Jabung pada Sabtu (20/08) kamarin.
Penggerebekan judi sabung ayam itu di Desa Gunung Mekar Kecamatan Jabung Lampung Timur. “Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perjudian sambung ayam dan dilanjutkan penggrebekan, Minggu (21/08/2022).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Iptu Rudi S mengatakan bahwa team Tekab 308 Polsek Jabung dibantu jajaran Polres Lamtim menggerebek judi sabung ayam di Desa Gunung Mekar Jabung.
“Berawal dari Polsek Jabung sekira pukul 16.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di kebun karet di Desa Gunung Mekar kecamatan Jabung, “Kata Kapolres.
Anggota merespon cepat adanya informasi dari masyarakat, team Tekab 308 Polsek Jabung bersama team Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait adanya perjudian sabung ayam.
Zaky menambahkan dari hasil penangkapan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan RR warga Desa Adiluhur Kecamatan Jabung dan JE warga Desa Negeri Agung kecamatan Gunung Pelindung, serta sejumlah barang bukti 1 ekor ayam jantan Bangkok, 13 unit sepeda motor, 1 topi berwarna merah, 8 pasang sendal dan 2 buah kiso (alat untuk membawa ayam).
“Selanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti langsung di bawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” Tegas Kapolres Zaky. (Rls/Roni)