
Lampung (Bumi1.com) Pasca terjadi kecelakaan di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) tepatnya di Desa Pulo Sari Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, pada Rabu (29/09/2021) sekira pukul 10.30 wib.
Anggota Satlantas Polres Lampung Timur melalui Bripka. Iyan Pradika saat dikonfirmasi melalui via telfon mengatakan kejadianya mobil Honda Brio warna putih dengan nopol B 1493 URA menabrak mobil Mitsubisi Colt T120 warna hitam dengan nopol BE 9865 NE yang sedang parkir di pinggir jalan.
Mobil Colt T120 dari arah Labuhan Maringgai menuju arah Lampung Selatan, setelah tiba di TKP mobil tersebut berhenti dipinggir jalan untuk mencari rongsok. ” Tiba-tiba datang dari arah belakang kendaraan Honda Brio, karena jaraknya sudah terlalu dekat dan tidak bisa lagi menghindar lalu menabrak belakang mobil Colt T120 yang sedang parkir, “Kata Bripka Iyan.
“Kalau korban jiwa tidak ada, namun hanya kerugian materil saja, kedua kendaraan rusak didepan dan belakang mobil, saat ini kedua kendaraan tersebut sudah kami amankan di Poslantas Pasir Sakti.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tadi saya sudah koordinasi sama Kanit Laka masalah kecelakaan itu. Tetapi kedua belah pihak itu bersepakat untuk berdamai, karena tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja, maka kedua belah pihak itu menyadari bahwa kecelakaan ini musibah. “Ucapnya.
Bripka Iyan menjelaskan saya tadi mendapat laporan terus datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mencatat saksi dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terjadi kecelakaan.
Untuk kerusakan Mobil Honda Brio itu dibagian depan penyok dan itu warga Cibitung Bekasi, kedua mobil tersebut itu sama-sama satu arah dengan mobil Colt T120 dari Labuhan Maringgai ke Lampung Selatan. “Imbuhnya.
Saya menghimbau kepada pengendara agar berhati-hati dalam membawa kendaraan pada saat berlalu lintas, utamakan keselamatan saat dijalan raya.”Pesanya. (Roni)