
Lampung (Bumi1.com) Pemerintahan Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (14/10/2020) menggelar Musyawarah Rancana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2020. Acara bertempat di aula kantor balai Desa setempat.
Kali ini Kecamatan Way Jepara telah menjadwalkan kegiata Musrenbangdes selama 8 hari. Satu hari di upayakan bisa mengadakan Musrenbangdes pada dua Desa. Karena Desa se-Kecamtan Way Jepara berjumlah 16 Desa. Sebagaimana yang di paparkan kan oleh Sekcam Way Jepara, Mustajab.
Dalam Musrenbangdes tampak hadir Sekcam Way Jepara, Mustajab mewakili Camat Way Jepara, Kasie PMD Ben Bela, Pendamping Desa, Kepala UPTD Puskesmas Braja Caka Syaifuddin, Wakapolsek Way Jepara, Ipda Marhasan, Pendamping Desa Yulis Kurniawan, Kepala Desa Sriwangi Mulyono dan warga masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Wakapolsek Way Jepara , Ipda Marhasan, mewakili Kapolsek mengatakan kami mendorong warga Desa Sriwangi secara bersama – sama saling menjaga keamanan, jika menemui persoalan selesaikanlah di dalam Desa. Jangan di bawa keluar Desa lain, patuhi aturan Pemerintah seperti terapkan protokol kesehatan (Protkes). “Ujar Ipda Marhasan.
Sementara Sekcam Way Jepara Mustajab dalam arahanya menjelaskan, semoga dalam Musrenbangdes ini benar -benar dapat menampung aspirasi dari setiap warga yang ada di Rt masing -masing. Dan jangan sampai ada lagi suara sumbang kok di dusun itu -itu saja. Mengapa dusun saya belum tersentuh.” Kata Mustajab.
Ditempat yang sama Kades Sriwangi, Mulyono menceritakan mengapa Desa Sriwangi yang hanya memiliki dua dusun dan bisa menjadi terwujud Desa. Padahal penduduknya sangat minim, ini di sebabkan mengingat perjalanan panjang tentang Desa Sriwangi yang memang sudah ada sejak dahulu. “Kata Mulyono.
Lanjutnya, bahwasanya Desa kami ini hanya memiliki dua dusun saja. Tentunya banyak pihak yang bertanya mengapa Desa kecil kok bisa ada. Ini di karenakan mengingat dari sejarah. Tegas Mulyono. (Bunyamin)