
Lampung (Bumi1.com) Untuk memacu ke ilmuan bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, maka Pemkab setempat langsung mengambil inisiatif untuk memberikan tugas belajar lagi kejenjang yang lebih tinggi. Senin (21/09/2020).
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim telah menentukan sebanya 22 PNS dari 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Instansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Pemuda dan olah raga, BAPPENDA dan Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang (Kabag) Pendidikan dan Pelatihan, Andang Triwibowo, SH. MH didampingi Kepala Badan (Kaban) BKPPD Lamtim, Muhammad Ridwan, SH. Di ruang kerjanya mengatakan pada tahun 2019 sampai 2020 telah menugaskan sebanyak 22 PNS dari 5 Instansi 18 pegawai dari RSUD Sukadana. Tambahannya 4 pegawai lagi diantaranya Dinas Kesehatan 1 pegawai dari PUPR, Pemuda dan olah raga dan BAPPENDA. “Kata Andang Triwibowo dalam penjelasanya.
“Ada 5 PNS dari RSUD Sukadana yang berjenjang Dokter Layanan Primer (DLP) mereka melanjudkan di lembaga pendidikan Universitas Pajajaran jurusan Dokter Pelayanan Primer (DPP) di fakultas Kedokteran.
Menurutnya, ke 13 PNS di lingkungan RSUD Sukadana ini meneruskan di berbagai Kota yang ada di Jawa. Seperti Semarang, Purwokerto, bahkan ada yang di Palembang. Tugas belajar kali ini sebanyak 18 PNS di RSUD Sukadana dan yang 4 nya lagi tersebar di 4 Instansi juga, dua diantaranya di Universitas Lampung (UNILA).”Jelasnya.
Untuk mengenai sumber pendanaan dalam penugasan belajar sebanyak 22 PNS tersebut Terserap dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN. Pembiayaanya di dominasi dari APBN. “Bebernya. (Bunyamin)