DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman

1083

Lampung (Bumi1.com) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Dengan Bupati Terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kab. Lampung Selatan TA 2020 Melalui Virtual Meeting, Senin (21/09/2020).

Kegiatan yang berlangsung di dua tempat yaitu di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hanya dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran, serta Aula Rajabasa yang dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan (diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan) serta Forkopimda.

Dalam pembacaan sambutannya, Ketua DPRD Kab. Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 13 Agustus 2020 yang lalu tentang penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Kab. Lampung Selatan TA 2020, dan sesuai dengan tahapannya KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020 telah dibahas di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan laporan hasil kegiatan tersebut akan disampaikan oleh Badan Anggaran di paripurna ini.

Dalam pelaksanaan paripurna ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut laporan Badan Anggaran DPRD atas pembahasan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD TA 2020.

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yaitu Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Sdr. Taman, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Sdr. Sukardi, S.T, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Sdr. Hi. Sidik Maryanto, S. Ag, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sdr. Bambang Irawan, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Sdr. Lukman A. Md,  Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Sdr. Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Sdr. Hi. M. Romli, S. Ag dan Fraksi Nasdem, Hanura Dan Perindo disampaikan oleh Sdr. Hi. Jasroni, S. Sos, M.M.

Menyatakan Menyetujui rancangan tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020, untuk disepakati menjadi kebijakan umum perubahan APBD TA 2020 serta prioritas dan plafon perubahan APBD TA 2020.

Dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Lampung Selatan yang dilakukan dimasing-masing tempat.

Diakhir kegiatan, Bupati Lampung Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Setdakab Lampung Selatan Thamrin S. Sos M.M., dalam bacaan sambutan tertulis Bupati Lamsel menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD khususnya kepada Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dan mengapresiasi atas persetujuan bersama nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020 dan tanggapan yang telah disampaikan demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai.

Acara Paripurna berjalan lancar dan sukses tanpa kurang suatu apapun dan tetap mengedepankan penerapan pencegahan covid-19. (Jhony/Rls).