
Lampung (Bumi1com) Satu warga Lamtim di jemput oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 di kediamannya di Desa Way Areng Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur pada Jum,at (10/07/2020).
Inisial MK (43) tahun guru swasta dan juga sebagai sekertariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Way Areng terinfeksi positif Covid-19 atau virus Corona, pada hari ini sekira pukul 11.30 Wib telah di jemput oleh petugas tim gugus tugas dari Kabupaten Lampung Timur didampingi petugas gugus tugas Kecamatan Mataram Baru.
Camat Mataram Baru Ismail saat dikonfirmasi terkait warga Desa Way Areng yang terinfeksi Covid-19 melalui telepon celulernya mengatakan benar memang ada satu warga Desa Way Areng yang positif Covid-19, saat ini warga yang terinfeksi positif Covid-19 langsung dibawa kerumah sakit RSUD Sukadana oleh tim gugus tugas bersama Forkompicam dan UPTD Kesehatan mendampingi mereka untuk mengambil yang terjangkit itu tadi.”Katanya.
Lanjut Camat, paska adanya masyarakat yang terjangkit Covid-19 kami langsung mengupulkan semua kepala Desa dan langsung saya suruh menyemprotkan Disinfektan kembali serta kita jadwalkan kembali supaya tidak ada penularan seperti yang orang tadi barusan dibawa ke RSUD Sukadana.”Ungkapnya.
“Kami berpesan pada semua masyarakat Kecamatan Mataram Baru jangan lupa pake masker, jangan lupa cuci tangan, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah untuk menghindari penularan Covid-19. “Pintanya.
Sementara Petugas tim gugus tugas Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Mataram Baru Eko mengatakan, sebelumnya pasien yang terinfeksi positif Covid-19 ini telah dilakukan tes repit pada rabu 01 Juli 2020 oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Mataram Baru.
“Dikarenakan seluruh panitia Pilkada yang ada di Kecamatan diharuskan dilakukan tes repit sesuai dengan protokol kesehatan dan ternyata ada salah satu petugas panitia pemungutan suara (PPS) dinyatakan reaktif Covid-19 setelah itu disarankan untuk karantina mandir oleh petugas tim gugus tugas Kecamatan Mataram Baru guna menunggu hasil sweb diumumkan.” Katanya.
Lanjut Eko, pada Jum,at 03 Juli 2020 telah disampaikan hasil sweb pertama dinyatakan pasien negatif, lalu pada Kamis 09 Juli 2020 hasil sweb kedua Khoirudin dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 Corona.”Ungkapnya.
Dan pada akhirnya, hari ini tadi pasien yang terinfeksi Covid-19 yang berinisial MK di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana Lampung Timur untuk mendapatkan penanganan secara serius,” Pungkasnya. (Erwan/red)