
Lampung (Bumi1.com) Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dibekuk Polsek Talang Padang di Gang Ketileng Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Dari empat pelaku itu seorang berperan membelikan sabu atau kurir bernama Rizki Anggino alias Bodong (20) tahun warga Gang Ketileng Pekon Talang Padang. Lalu tiga pelaku lain yang merupakan temannya dikategorikan pemakai sabu.
Ketiganya, Aminudin (43) tahun warga Pekon Kebumen Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, M. Yusuf (34) tahun warga Desa Rawa Kalong Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jabar dan Yudi Supriandi (28) warga Desa Cipicung Kecamatan Gunung Sebelah, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.
Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan keempat pelaku diamankan dalam serangkain penyelidikan informasi masyarakat adanya aktifitas penyalahgunaan Narkoba di rumah pelaku Rizki Anggiano alias Bodong.
“Berdasarkan informasi dan penyelidikan ternyata benar para pelaku sedang menyalahgunakan Sabu dan langsung ditangkap pada Sabtu (21/3/20) pukul 20.30 Wib,”Ungkap Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (24/03/2020).
Iptu Khairul Yassin menjelaskan, dari lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankabn sejumlah barang bukti penyalahgunaan Sabu berupaalat hisap sabu (bong), 6 klip kecil berisi kristal sabu, 4 korek api, wadah permen dibalut lakban hitam dan ipet yang dipotong untuk skop.
“Barang bukti tersebut diamankan dari tangan para pelaku. Sebab pelaku sedang berpesta sabu, dimana menurut tiga pelaku bahwa sabu didapatkan dari pelaku Rizki Anggiano alias Bodong,”Jelasnya.
Lanjutnya, bahwa dari keempat pelaku itu, terdapat dua warga luar Tanggamus yang berada di lokasi penangkapan. Menurut keduanya mereka berteman dengan Rizki Anggiano dan mereka ada di Lampung karena bekerja di Proyek Bendungan Way Sekampung Pringsewu sebagai sopir truck.
“Dua pelaku M. Yusuf dan Yudi Supriandi merupakan sopir truck di Proyek Bendungan Way Sekampung. Datang ke Talang Padang untuk nyabu di rumah pelaku Rizki,”Ujarnya.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kini ketiga pelaku telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus. “Untuk penyidikannya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus, “Pungkasnya.
(Hasbuna)