
Sumsel (Bumi1.Com) Rapat Paripurna VI DPRD Ogan Komering Ulu (Oku) Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tahun 2019 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (11/12/2019).
Dalam acara kegiatan Rapat Paripurna VI DPRD dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, S.H. dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Yoni Risdianto, S.H. Mengatakan pada Rapat Paripurna kemarin Selasa 10/12/2019 kita semua telah mendengarkan pandangan umum angota dewan terhadap Raperda Kabupaten OKU yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yang tentunya memerlukan jawaban dan penjelasan dari Bupati OKU.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam penyampaiyannya menjawab kami terhadap pandangan umum Anggota DPRD OKU berterima kasih dan apresiasi semua pendapat dan pemikiran Anggota Dewan yang terhormat yang menekankan perlunya pembahasan secara mendalam, analitis dan kritis dalam pembahasan pasal demi pasal terhadap 6 Raperda Inisiatif Pemkab OKU. Serta dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kesejahterahaan masyarakat OKU. “Jelasnya.
Bupati juga berharap kita bersama-sama mengawal pelaksanaan Perda sehingga di tetapkannya Perda bisa dirasakan masyarakat sebagai regulasi kebijakan daerah yang memang diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat serta menjadi penunjang penyelengaraan fungsi pemerintah dan pembangunan di daerah. “Tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut Wabup OKU, Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD OKU, Forkopimda OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.(Rls/Mardianto)