
Lampung (bumi1.com) puluhan warga Desa Sumber Rejo kecamatan Waway karya Lampung Timur geruduk mendatangi kantor BPN Lamtim Senin,(28/5/2018).
Kedatangan warga tersebut dalam rangka mediasi antara Dodi dengan warga desa Sumber Rejo yang dimana terkait bidang tanah miliknya terkena dampak genangan bendung gerak Jabung.
Jelang mediasi tersebut tampak hadir di kantor BPN Lampung Timur Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro beserta jajaran. Camat Waway Karya Jarot Suseno, Kepala Desa Sumber Rejo Kaderi, Perwakilan Dandim 0411, Perwakilan dari Kejaksaan Lampung Timur, Sekda Lampung Timut Syahrudin Putra dan Asisten 1 Tarmizi.
Namun sangat disayangkan ketika akan melakukan peliputan terkait mediasi yang berlangsung di aula rapat kantor pertanahan Lampung Timur tersebut, 2 Jurnalis dari media pawarta nusantara.com (raja niti) dan jurnalis dari media bumi1.com (wahyu) anggot Iwo Lamtim. Seorang pegawai BPN yang berdiri di samping pintu masuk mengatakan kepada jurnalis bahwa tidak diizinkan masuk dengan alasan belum ada perintah dari atasan. ” Ucapnya.
Tentunya dengan tidak diperbolehkannya awak media melakukan peliputan saat mediasi berlangsung,diduga tidak transparannya dalam permasalahan tersebut yang diselesaikan melalui jalur mediasi yang di gelar ke dua belah pihak.(why)